Minggu, 02 Maret 2014

MENGATASI BAU MULUT


Kali ini kami akan memberikan tips untuk menghilangkan bau mulut yang dapat menurunkan kepercayaan diri apalagi saat berinteraksi dengan lawan bicara kita. Oke langsung saja ini dia cara mengatasi bau mulut

 1. Menggosok gigi
Cara yang satu ini mungkin sudah banyak dikethaui orang. Anda tinggal menggosok gigi secara rutin agar bakteri mulut hilang dan nafas anda jadi segar. Sebaiknya lakukan 2 kali sehari, yakni pada pagi dan malam sebelum tidur. Jika diperlukan, setelah makan pun juga boleh menggosok gigi agar sisa makanan hilang.

2. Berkumur dengan moutwash (antiseptik)
Menggosok gigi saja sebenarnya belum cukup meskipun bisa menghilangkan bau mulut. Nah untuk menyempurnakannya anda dapat menggunakan obat kumur yang mengandung antiseptik, sehingga dapat lebih efektif dalam membunuh bakteri penyebab bau mulut.

3. Mengkonsumsi buah-buahan
Anda dapat mengkonsumsi buah-buahan yang mengandung banyak air untuk mengatasi kekurangan air liur anda. Beberapa buah tersebut yakni pear, jambu, lemon, apel, dan sebagainya. Selain bermanfaat menghilangkan bau mulut, buah-buah tersebut juga dapat menjadi pembersih gigi alami karena mengandung banyak serat.

4. Minum teh hijau dan berkumur daun sirih.
Teh hijau bermanfaat menghilangkan bau mulut karena dalam teh hijau mengandung antioksidan yang tinggi. Selain teh hijau, anda juga dapat menghilangkan bau mulut dengan cara berkumur air daun sirih, caranya yakni merebus beberapa helai daun sirih lalu saring airnya dan pakailah untuk berkumur.

5. Menguyah permen
Saat anda berpegian pastikan membawa permen jika sewaktu-waktu mulut anda bau tak sedap. Pastikan permen tersebut mempunyai rasa mint agar mulut anda jadi segar dan nafas pun jadi sedap. Anda juga dapat mengunyah permen karet, selain dapat menghilangkan bau mulut juga dapat menjadi sarana olahraga otot pipi anda.

Demikian info dari kami semoga bermanfaat, salam PKM Poto Tano

Minggu, 23 Februari 2014

SOSIALISASI BPJS Kesehatan

SOSIALISASI BPJS PUSKESMAS 
POTO TANO

Apa itu BPJS?
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) adalah badan hukum publik yang dibentuk untuk menyelenggarakan program jaminan sosial.BPJS terdiri dari BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.
Apa itu BPJS Kesehatan
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan adalah badan hukum yang diben-tuk untuk menyelenggarakan program jaminan kesehatan.
Kapan BPJS Kesehatan mulai operasional?
BPJS Kesehatan mulai operasional pada tanggal 1 januari 2014
Apa itu Jaminan kesehatan?
Jaminan Kesehatan adalah Jaminan berupa perlindungan kesehatan agar peserta mem-peroleh manfaat pemeliharaan kesehatan dan perlindungan dalam memenuhi kebutuhan dasar kesehatan yang diberikan kepada setiap orang yang membayar iuran atau iurannya dibayar oleh pemerintah.
Kelompok Peserta BPJS Kesehatan
Siapa saja yang menjadi peserta BPJS Kesehatan?
Semua Penduduk Indonesia wajib menjadi peserta jaminan kesehatan yang dikelola oleh BPJS termasuk orang asing yang telah bekerja paling singkat enam bulan di Indonesia dan telah membayar iuran.
Ada beberapa kelompok peserta BPJS Kesehatan
Peserta BPJS Kesehatan ada 2 Kelompok,yaitu :
1. PBI jaminan kesehatan
2. Bukan PBI jaminan kesehatan
Apa yang dimaksuk dengan PBI kesehatan?
PBI (Penerima Bantuan Iuran) adalah peserta Jaminan Kesehatan bagi fakir miskin dan orang tidak mampu sebagaima-na diamanatkan UU SJSN yang iurannya dibayari pemerintah sebagai peserta program Jaminan Kesehatan.Peserta PBI adalah fakir miskin yang ditetapkan oleh pemerintah dan diatur melalui perturan pemerintah.Yang berhak menjadi peserta PBI Jaminan Kesehatan lainnya adalah yang mengalami cacat total tetap dan tidak mampu.
Apa yang dimaksud dengan cacat total tetap dan siapa berwenang menetapkannya?
Cacat total tetap merupakan kecatatan fisik dan/atau mental yang mengakibatkan ketid-amampuan seseorang untuk melakukan pekerjaan.Penetapan cacat total tetap dil-akukan oleh dokter yang berwenang.
Siapa saja yang bukan PBI Jaminan Kesehatan?
Peserta bukan PBI kesehatan terdiri atas :
1. Pekerja penerima upah dan anggota keluarganya
2. Pekerja bukan penerima upah dan anggota keluarganya
3. Bukan pekerja dan keluarganya
Apa yang dimaksud dengan pekerja?
Pekerja adalah setiap orang yang bekerja dengan menerima gaji,upah,atau imbalan dalam bentuk lain.
Apa yang dimaksud dengan pekerja penerima upah?
Pekerja penerima upah adalah setap orang yang bekeja pada pemberi kerja dengan menerima gaji atau upah.
Siapa saja yang termasuk pekerja penerima upah?
Pekerja penerima upah terdiri atas:
1. Pegawai negeri sipil
2. Anggota TNI
3. Anggota POLRI
4. Pejabat Negara
5. Pegawai pemerintah non pegawai negeri
Pekerja bukan penerima upah adalah setiap orang yang bekerja atau berusaha atas risiko sendiri.
Siapa saja yang termasuk pekerja bukan penerima upah?
Pekerja bukan penerima upah terdiri atas:
1. Pekerja diluar hubungan kerja atau pekerja mandiri
2. Pekerja lain yang memenuhi kriteria pekerja bukab menerima upah.
Apa yang dimaksud dengan bukan bekerja?
Bukan pekerja adalah setiap orang yang tidak bekerja tapi mampu membayar iuran Jaminan kesehatan.
Siapa saja yang temasuk bukan pekerja?
Yang termasuk kelompok bukan pekerja terdiri atas:
1. Investor;
2. Pemberi kerja
3. Penerima pensiun;
4. Veteran;
5. Perintis kemerdekaan;
6. Bukan pekerja lain yang memenuhi kriteria bukan pekerja penerima upah.
Siapa saja yang dimaksud dengan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri Sipil?
Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri Sipil adalah Pegawai Tidak Tetap,Pegawai Honorer,Staf Khusus,dan pegawai lain yang dibayarkan oleh Anggaran pendapatan Belanja Negara atau Ang-garan Pendapatan Belanja Daerah.
Siapa yang dimaksud dengan pemberi kerja?
Pemberi kerja adalah orang perseorangan,pengusaha,badan hukum atau badan lainnya yang memperkerjakan tenaga kerja,atau penyelenggara negara yang mempekerjakan pegawai negeri dengan membayar gaji,upah,atau imbalan dalam bentuk lainnya.

to be continued....
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...